Breaking News

LSM P2B Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Pinrang Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

LintasCyber.com, - PINRANG – Langkah cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pinrang dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Pinrang Bersatu (P2B) bersama tokoh pemuda setempat menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas tersebut. Kamis, 11/12.

Ketua LSM P2B sekaligus tokoh pemuda Kabupaten Pinrang, Andi Bahrun, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian yang dinilai bertindak responsif dalam menindak dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pinrang dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Bahrun, Kamis (11/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, masing-masing berinisial D dan BP. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 18 jerigen berisi solar, serta satu unit motor Yamaha Mio Soul sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan di Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

“Laporan warga kami tindak lanjuti dengan cepat. Unit Tipiter langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya,” ungkap AKP Ananda Gunawan.
Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Ananda Gunawan menegaskan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan atensi langsung dari Kapolres Pinrang. Pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, baik yang dilakukan oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi. Ini komitmen kami dalam menjaga hak masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Reskrim mengajak masyarakat lebih aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketersediaan BBM untuk rakyat. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor demi terciptanya distribusi yang berkeadilan,” tutupnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Polres Pinrang diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, demi memastikan hak masyarakat tetap terjaga.




Reporter: Janggo'e
Editor     : 54 HAR 

0 Komentar

© Copyright 2022 - LINTASCYBER