Breaking News

Setelah Terendus di Tellu Limpoe, Dugaan Sabung Ayam Disebut Bergeser ke Marioriwawo Soppeng

Foto ilustrasi
LintasCyber.com, - SOPPENG - Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan warga di wilayah perbatasan Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. 

Setelah sebelumnya disebut akan digelar di kawasan Gattungeng, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, kegiatan tersebut diduga berpindah lokasi ke wilayah Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam awalnya direncanakan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, di kawasan Gattungeng, Tellu Limpoe. Namun, setelah kabar rencana kegiatan itu mulai diketahui masyarakat dan aparat setempat, lokasi diduga dipindahkan untuk menghindari pantauan petugas.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa arena yang sebelumnya dipersiapkan di wilayah Tellu Limpoe akhirnya tidak digunakan. Menurutnya, penyelenggara kemudian diduga mengalihkan lokasi ke wilayah Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

“Awalnya direncanakan di Gattungeng, Tellu Limpoe. Setelah terendus, informasinya dipindahkan ke wilayah Soppeng,” ujar warga tersebut.

Ia menjelaskan, kawasan perbatasan antara Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, dengan wilayah Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, memang dikenal memiliki akses yang cukup sulit dijangkau petugas sehingga kerap dijadikan tempat perjudian sabung ayam. 

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penelusuran agar dugaan praktik perjudian tersebut tidak berkembang dan meresahkan masyarakat sekitar.
Foto lokasi
Menanggapi informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., tidak ada ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Soppeng. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum, akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Dodie.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.(kmr

0 Komentar

© Copyright 2022 - LINTASCYBER